28 September 2009

» Home » Seputar Indonesia » Pembenahan Manajemen Pemerintahan

Pembenahan Manajemen Pemerintahan

Pemilihan Presiden telah berlangsung dengan sukses dan aman. Meskipun terjadi ketidakpuasan dari berbagai pihak, secara umum pesta demokrasi ini telah berlangsung dengan baik.

Pemimpin bangsa untuk lima tahun ke depan telah terpilih. Banyak harapan tertumpah di pundak presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.Apalagi di era globalisasi dengan kondisi ekonomi dunia yang belum membaik saat ini, presiden dan wakil presiden terpilih diharapkan dapat menakhodai Indonesia menuju arah yang lebih baik.Keduanya juga diharapkan untuk menjadi pengelola negara yang baik dengan menyelenggarakan good governance.
Secara teori semua orang telah memahami prinsip-prinsip pengelolaan/ manajemen. Namun pada pelaksanaannya tidak selalu digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan usaha atau organisasi, maupun pemerintahan. Indonesia telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005–2025 yang terdiri dari empat tahap.Tahun 2009 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) yang merupakan tahap pertama dari RPJP 2005–2025 (Bappenas, 2009).

Sebagaimana tercantum di dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJM merupakan penjabaran visi, misi, dan program presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional.Dengan demikian, presiden terpilih harus menyusun RPJM yang merupakan fungsi perencanaan yang akan dilaksanakan. RPJM kementerian dan lembaga serta RPJM Daerah harus mengacu kepada RPJM Nasional ini.

Berdasarkan visi,misi,dan strategi pokok pembangunan dalam RPJMN, ditentukanlah sasaran, prioritas, dan pokok-pokok arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2004–2009 yang termaktub di dalam tiga agenda pokok pembangunan. Salah satu agenda pokok pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pada agenda ini telah disusun lima sasaran pokok, yaitu menurunnya jumlah penduduk miskin serta terciptanya lapangan kerja, berkurangnya kesenjangan antar wilayah,meningkatnya kualitas manusia, membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta membaiknya infrastruktur.

*** Isu kemiskinan telah masih menjadi salah satu isu yang masih relevan sampai saat ini.Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat (RPJMN 2004–2009). Permasalahan kemiskinan pada RPJMN 2004–2009 mencakup aspek pemenuhan hak dasar, beban kependudukan, serta ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender.

Secara umum,kemiskinan dan pengangguran diatasi dengan strategi pembangunan ekonomi yang mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan berdimensi pemerataan melalui penciptaan lingkungan usaha yang sehat. Seperti telah dijelaskan,dalam menanggulangi kemiskinan ini juga harus dalam rencana yang matang. Setelah sasaran ditentukan, maka disusunlah prioritas dan arah kebijakan pembangunan.

Sebagai ilustrasi, untuk mencapai sasaran menurunnya jumlah penduduk miskin, pada RPJMN 2004–2009 telah disusun sembilan prioritas dan arah kebijakan pembangunan, antara lain penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi dan ekspor nonmigas,peningkatan daya saing industri infrastruktur, revitalisasi pertanian, serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro,kecil,dan menengah. Setelah tujuan ditentukan dan perencanaan serta program-program disusun untuk mencapai tujuan, harus dirancang dan ditetapkan departemen maupun lembaga untuk menjalankan program-program tersebut dengan berhasil.

Perlu penempatan departemen/ lembaga yang tepat sebagai pelaksana berikut orang/staf yang melaksanakan kegiatan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang telah disusun dalam perencanaan. Untuk itu, diperlukan koordinasi pelaksanaan program agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Pengorganisasiaan berarti perlu pengoordinasian sumber daya manusia dan sumber daya material yang ada.Keefektifan negara bergantung kepada kemampuan Presiden untuk mengorganisasikan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan.

Jelas bahwa semakin terintegrasi dan terkoordinasi pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan, organisasi akan semakin efektif. Sayangnya, sampai saat ini koordinasimasih menjadi masalah yang perlu lebih diperhatikan. Masih lemahnya kerja sama antar departemen dan lembaga terlihat dari berbagai hasil dan kinerja lembaga- lembaga pemerintahan, berupa berbagai proyek yang tumpang tindih.

Sebagai ilustrasi, penanganan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah dilakukan oleh beberapa instansi, antara lain Kementrian Negara Koperasi dan UKM,Kementrian Negara BUMN, Departemen Perindustrian, BKKBN,program PKK, Departemen Pertanian,BUMN melalui program kemitraan, dan sektor swasta melalui program corporate social responsibilty.

Di dalam pelaksanaannya terlihat kurangnya koordinasi sehingga sasaran kurang tercapai sementara dana telah banyak keluar. Contoh lain adalah proyek-proyek penggalian di tepi jalan yang juga memperlihatkan kurangnya koordinasi di antara berbagai instansi, seperti PLN, PDAM, PT Telkom, PT PGN, dan instansi lainnya.Ke depan,hal ini tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih besar agar pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.

*** Menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat tidaklah cukup.Sumber daya manusia yang ada perlu dimotivasi dan digerakkan ke arah tujuan penyelenggaraan program-program pemerintahan yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Menurut Yukl (2002), kepemimpinan merupakan suatu proses mempengaruhi orang lain agar memahami dan menyetujui apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya secara efektif.Kepemimpinan juga merupakan proses memfasilitasi usahausaha individu maupun usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama.

Pemimpin dapat mempengaruhi keefektifan kelompok atau organisasi termasuk pengaruh untuk cara mencari dukungan dan kerja sama dari pihak lain. Berarti se-bagai seorang pemimpin, presiden perlu lebih meningkatkan hubungan yang harmonis dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dalam rangka memperoleh dukungan untuk mencapai visi, misi,dan tujuan yang telah ditetapkan. Akhirnya, pemimpin harus meyakinkan bahwa usaha, pekerjaan, dan kegiatan yang telah dilakukan selaras dan mengarah kepada tujuan yang telah ditetapkan di dalam tahap perencanaan.

Hal ini merupakan alat pengawasan yang mencakup empat elemen kunci, yaitu menentukan standar kinerja, mengukur kinerja saat ini dan membandingkannya dengan standar yang telah ditentukan, mendeteksi kesenjangan antara tujuan standar dengan realitasnya agar dapat dilakukan koreksi sebelum rangkaian kegiatan selesai dilakukan, serta mengambil tindakan untuk mengoreksi kinerja yang tidak sesuai dengan standar.

Untuk itu, di dalam menyusun rencana, program-program prioritas ditentukan,indikator kinerja disusun secara lebih jelas dan terukur sehingga mudah untuk mengukur pencapaian kinerja yang telah diperoleh selama kurun waktu tertentu.Melalui fungsi pengawasan ini presiden dapat menjaga pemerintahannya agar “tetap berada di jalurnya”, menjaganya agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui tingkat pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan pada tahap perencanaan, diperlukan evaluasi kinerja.

Saat ini telah dikembangkan sistem pelaporan akuntabilitas kinerja bagi kementrian dan lembaga yang cukup baik.Kiranya sistem ini dapat terus dikembangkan agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan baik.(*)

Opini Seputar Indonesia 28 September  2009

Badia Perizade
Rektor Universitas Sriwijaya