07 Januari 2011

» Home » AnalisaDaily » Opini » Dirgahayu Serdang Bedagai

Dirgahayu Serdang Bedagai

Oleh : Ks. Min Sergai
Hari Jumat, 7 Januari 2011, Kabupaten Serdang Bedagai berusia sewindu kurang setahun.
Kabupaten ini dimekarkan dari kabupaten induknya, Deli Serdang, yang bersamaan pembentukannya dengan Kabupaten Samosir dengan produk yuridis UU nomor 36 tahun 2003 tertanggal 18 Desember 2003. Kemudian, hal ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri waktu itu, 7 Januari 2004.
Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas 1.900,22 km² dengan didiami jumlah penduduk ± 630.000 jiwa penduduk. Penduduk tersebut tersebar pada 17 kecamatan dan 243 desa/kelurahan. Wilayah tersebut berbatasan dengan Kabupaten Batubara, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang. Adapun wilayah ini dahulunya merupakan wilayah Kesultanan Deli yang beribukota di Perbaungan dan Kesultanan Bedagai yang beribukota di Bedagai. Tuanku Umar Johan Pahlawan Alam Shah Kejuruan Junjungan merupakan Sultan Serdang pertama dinobatkan pada tahun 1728 oleh para petinggi wilayah; seperti Datuk Sunggal Serbanyaman, Raja Urung Sinembah, Raja Ulung Tanjung Morawa, dan Kejuruan Lumu (sebagai wakil Aceh).
Tema Hari Jadi ke-7 Serdang Bedagai
Tanggal 7 Januari 2011 ini merupakan peringatan hari jadi ke-7. Kiranya, angka tujuh ini menjadi tuah yang sangat berarti bagi masyarakat Serdang Bedagai. Sebab, telah banyak pencapaian dan lompatan maksimal yang dilakukan oleh kepala daerah, yang didukung sepenuhnya oleh masyarakat Serdang Bedagai.
Adapun yang menjadi tema pada saat ini adalah Dengan Hari Jadi Ke-7 Kabupaten Serdang Bedagai Kita Wujudkan Pemerintahan yang Bersih Guna Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat. Hal ini harus menjadi orientasi bersama untuk diwujudkan agar masyarakat Serdang Bedagai dapat menikmati hasil-hasil pembangunan berupa pelayanan yang lebih baik.
Pengertian mengenai pemerintahan yang bersih (clean government), bagi sebagian kalangan dipandang sebagai pemerintahan yang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebagian lagi mengartikannya sebagai wujud pemerintahan yang dapat membangun manajemen pengelolaan kenegaraan dengan baik. Tidak menutup kemungkinan pula, pengertian tersebut terlalu sempit dalam mengartikan konsep clean government karena pada dasarnya clean government mencakup beberapa aspek yang lebih luas lagi, yakni terbebasnya negara dari segala penyimpangan norma dan ketentuan hukum yang berlaku oleh pejabat pemerintahan yang ada. Dengan demikian, segala bentuk sikap dan perilaku yang mendukung terciptanya suatu sistem dan penyelenggaraan pemerintah yang baik dapat dikategorikan sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
Bersamaan dengan itu, untuk mendukung terwujudnya clean government, lazimnya diawali dengan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance). Good governance menekankan pada terciptanya kinerja lembaga dan organ pemerintahan sesuai dengan fungsinya. Kepranataan penyelenggaraan pemerintahan ini ditujukan untuk melayani masyarakat melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi pelayanan yang efektif, efisien, tepat dan benar. Berangkat dari pengertian ini, istilah clean government menitikberatkan pada kepribadian atau personality setiap individu yang menyelenggarakan pemerintahan; dalam hal adalah seluruh aparatur pemerintah kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan good governance berkaitan erat dengan sistem dan penyelenggaraan lembaga yang diterapkan sebagai kebijakan sebuah pemerintahan.
Pelayanan kepada Masyarakat
Erry Soekirman Jilid kedua merupakan bukti kepiawaian keduanya untuk membangun Serdang Bedagai. Keduanya berhasil mendapatkan kepercayaan dari seluruh masyarakat Serdang Bedagai dengan perolehan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang digelar pada 12 Mei 2010. Hal ini meneguhkan kembali kepercayaan pada keduanya, yang kemudian dilantik pada 9 Agustus 2010 di gedung DPRD Serdang Bedagai. Kepemimpinan ini akan berlangsung sampai 9 Agustus 2015 mendatang.
Menapaki masa kedua ini kiranya semakin banyak harapan masyarakat yang terpenuhkan. Sebab, pada Jilid Pertama telah banyak yang dicapai hasil-hasil pembangunan dan pemerataannya. Telah banyak usaha maksimal yang mendapatkan simpati masyarakat. Sebab, apa yang dikerjakan pemerintah merupakan kebutuhan dasar (basic need) masyarakat. Hal ini dikarenakan memang pemerintahan yang dijalankan selalu mendasarkan pada kepentingan masyarakat Serdang Bedagai. Sehingga bentuk dan hasil pembangunan memang merupakan pemenuhan atas keinginan masyarakat Serdang Bedagai. Sungguh, hal ini merupakan bukti kekompakan antara pemerintah dengan masyarakat; yang inklud juga di dalamnya kekompakan di dalam tubuh eksekutif lokal. Kekompakan inilah yang terlihat menjadi teladan bagi masyarakat sehingga tidak ada gejolak yang membuat kisruh.
Semuanya tercipta menjadi aman, damai, tentram, dan raharja. Kiranya, kondisi ini terus dapat dinikmati masyarakat. Sebab, apalah gunanya kekayaan yang dimiliki masyarakat jika tidak didukung oleh tatanan masyarakat yang aman dan damai.
Kondisi masyarakat saat ini adalah mereka semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya. Mereka semakin kritis untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga legislatif maupun yudikatif. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat memberikan pelayanan publik yang lebih profesional, efektif, efisien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif, adaptif, dan sekaligus dapat membangun kualitas manusia dalam arti meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan masa depannya sendiri.
Dalam mewujudkan hal tersebut agar menjadi lebih baik, diperlukan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat. Transparan mengandung arti adanya kejelasan dan kepastian tentang: prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, unit kerja yang berwenang untuk setiap jenis pelayanan, rincian tarif setiap pelayanan, jadwal waktu penyelesaian setiap pelayanan, serta lembaga pengaduan atas ketidakpuasan dalam hal pelayanan publik tersebut.
Realitas pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai secara umum telah terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Namun demikian, diperlukan konsep penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal pada masa yang akan datang bagi peningkatan ke arah yang lebih baik dalam menciptakan good governance. Di masa mendatang, berbagai saran konstruktif dan inovatif yang disampaikan oleh masyarakat telah mulai ditampung untuk dijadikan feedback bagi pembenahan mekanisme penyelenggaraan palayanan publik. Penggunaan sarana sebagai referensi perbaikan pelayanan publik mengandung unsur telah dilibatkannya masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Cara ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang telah dirancang bagi akses masyarakat dengan pemerintah daerah seperti penggunaan jaringan internet, media massa lokal dan lain sebagainya.
Penutup
Dengan semboyan Tanah Bertuah Negeri Beradat kiranya Serdang Bedagai dapat menghadirkan tatanan kemasyarakatan yang elegan, egalitarian, demokratis, dan sejahtera. Sehingga masyarakat dapat menjadi subjek pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan bagi dirinya dan lingkungannya. Hal ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yaitu Terwujudnya Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Salah Satu Kabupaten Terbaik dengan Masyarakatnya yang Pancasilais, religius, modern, kompetitif, dan berwawasan lingkungan.
Bersamaan dengan itu, harapan terbesar disematkan kepada Bapak Bupati Ir. H. T. Erry Nuradi, M.Si, bersama Bapak Wakil Bupati Ir. H. Soekirman kiranya dapat mengkordinasikan seluruh lapisan kepemimpinan eksekutif untuk memberikan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik. Sebab, pelayanan yang terbaik merupakan salah satu indicator kepuasan masyarakat dalam penerimaannya terhadap kepemimpinan suatu wilayah.
Dirgahayu Serdang Bedagai!
Damai dan sejahteralah negerinya!***
Opini Analisa Daily 7 Januari 2011